2021 Polisi Siber Diaktifkan, Analis: Karena Narasi Penguasa Sering Dibantah Warganet

Mediaumat.news – Merespon polisi siber yang akan diaktifkan pada tahun 2021, Analis Politik dan Media Hanif Kristianto mengatakan hal itu karena narasi yang sering dibangun penguasa selalu dibantah warganet.

“Di penghujung tahun 2020 ini kan juga kita melihat bahwa narasi-narasi yang sering digaungkan oleh penguasa itu kan dibantah oleh netizen, ” ujarnya dalam acara Kabar Malam, Sabtu (26/12/2020) di kanal YouTube Khilafah Channel.

Hanif menyebut keberadaan polisi siber ini sebenarnya sudah ada yaitu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di pihak kepolisian yang khusus memantau pergerakan atau aktivitas-aktivitas yang berada di media sosial maupun dunia siber.

Hanif menilai dunia siber atau media sosial saat ini menjadi wahana baru untuk menyampaikan kebenaran oleh masyarakat. Karena selama ini masyarakat untuk bersuara menyalurkan aspirasi politik, keagamaan, atau pun yang lainnya selalu mengalami kebuntuan di semua lini dan tidak tersampaikan kepada penguasa.

Ia memandang di satu sisi negeri ini tidak dalam kondisi baik-baik saja artinya membutuhkan perbaikan. Dan masyarakat sendiri juga mempunyai unek-unek atau masukan yang selama ini tersumbat.

Hal ini menurut Hanif menjadi kekhawatiran yang besar. Karena memang selama ini siapa pun yang kontra dengan rezim dan menjadi batu sandungan bagi rezim sering kali dianggap makar. “Sehingga kita sering melihat penangkapan aktivis yang kritis dengan dasar UU ITE,” ungkapnya.

Hanif menginginkan bahwa pertumbuhan yang ada di media sosial atau dunia siber bukan menjadi penghalang bagi kemajuan di negeri ini.

“kalau apa-apa sudah dicurigai akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah ke depan,” ucapnya.

Hanif mengingatkan kepada warganet untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak gampang membagikan berita yang belum jelas. Kerena dalam UU ITE yang sering dijadikan tersangka itu yang membagikan, bukan yang memproduksi berita.

Terakhir, ia berpesan, tetap harus melakukan amar makruf nahi mungkar karena itu menjadi kewajiban di dalam Islam. Dan tidak perlu takut kalau memang itu benar bahkan ada dalilnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: