11 Ribu Massa di Jatim Tolak LGBT, Serukan Syariah Kaffah

MediaUmat – Sekira sebelas ribu massa dari elemen ulama, tokoh masyarakat, akademisi, intelektual, dan tokoh perempuan yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menyerukan penyelamatan generasi muda dari ancaman LGBTQ melalui penerapan Islam kaffah.

“Tolak LGBT! Hukum berat pelakunya, terapkan syariah kaffah,” begitu salah satu tulisan dari spanduk yang mereka bentangkan dalam aksi yang bertema Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT, Ahad (9/8/2026) di depan Gedung Grahadi, Surabaya.

Humas AUPG Jawa Timur Ustadz Muhammad Rizky Nafis mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan nasional. Menurutnya, arus pergaulan bebas, pornografi, serta propaganda LGBTQ semakin masif melalui berbagai media.

“Aksi ini kami gelar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi penerus. Jika elemen ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat diam, maka kerusakan ini semakin meluas dan merusak tatanan keluarga,” ujarnya.

Nafis mengapresiasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang disebutnya menetapkan LGBTQ sebagai ancaman non-militer. Namun, ia menilai regulasi tersebut perlu diperkuat dengan payung hukum berupa undang-undang, peraturan daerah, serta penegakan hukum siber.

“Perpres 111/2025 adalah langkah awal yang baik. Namun penanganannya tidak boleh berhenti di situ. Kita memerlukan UU anti-LGBTQ, Perda atau Pergub di Jawa Timur, penegakan hukum siber yang tegas, serta keberanian untuk kembali pada penerapan Islam secara kaffah,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, AUPG Jawa Timur menyampaikan enam tuntutan. Pertama, menolak propaganda, kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ di Jawa Timur. Kedua, memperkuat regulasi nasional dan daerah melalui implementasi Perpres No. 111 Tahun 2025, sosialisasi Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014, serta dorongan pembentukan UU anti-LGBTQ dan Perda/Pergub.

Ketiga, mendorong penerapan kurikulum pencegahan LGBTQ berbasis agama, moral, dan karakter di sekolah, madrasah, dan pesantren. Keempat, mengintegrasikan edukasi ancaman non-militer LGBTQ dalam program Pembinaan Teritorial dan kesadaran bela negara.

Kelima, mendesak Polri mengintensifkan patroli siber terhadap konten yang dinilai mempromosikan penyimpangan seksual serta memperketat pengawasan terhadap ormas/LSM yang membawa agenda LGBTQ.

Keenam, AUPG menyerukan konsolidasi umat Islam dan penerapan Islam kaffah sebagai solusi komprehensif untuk melindungi generasi muda dan ketahanan keluarga.[] Achmad Mu’it

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: